Asuransi merupakan salah satu investasi yang bisa memudahkan Anda ketika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ada banyak jenis asuransi misalnya asuransi rawat inap dan rawat jalan yang bisa membantu Anda ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit. Namun, untuk bisa lebih memahami mengenai asuransi yang Anda miliki, Anda juga perlu mengenal istilah-istilah dasar yang sering digunakan dalam dunia asuransi. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Klaim
Klaim adalah istilah yang paling sering disebut dalam dunia asuransi. Klaim merupakan pengajuan manfaat asuransi atas kerugian yang didapat oleh pemilik asuransi terhadap hal-hal yang menjadi tanggung jawab pihak asuransi dengan jumlah tanggungan berdasarkan pada polis asuransi yang diambil.
Misalnya, jika Anda memiliki asuransi rawat inap dan rawat jalan, maka Anda bisa mengajukan klaim pada pihak asuransi ketika Anda membutuhkan perawatan di rumah sakit atau membutuhkan pengobatan rawat jalan.
2. Polis
Polis adalah surat yang berisi penjelasan dan poin-poin seputar asuransi yang akan Anda ambil berdasarkan pada kesepakatan antara perusahaan asuransi dengan Anda sebagai pemilik asuransi. Atau, bisa dikatakan polis adalah surat perjanjian antara kedua belah pihak, yakni Anda dan pihak asuransi.
3. Premi
Premi adalah iuran yang perlu dibayarkan oleh pemilik asuransi kepada pihak asuransi. Premi ini biasanya dibayar setiap bulan dengan beban dan jumlah tagihan bervariasi sesuai dengan jumlah yang disepakati di awal dan tertuang pada polis.
4. Klausula
Klausula adalah bagian tambahan dari polis yang berkaitan dengan masalah tertentu dalam perjanjian asuransi. Biasanya, poin klausula ini juga tertera dalam polis.
5. Grace period
Grace period adalah masa tunggu yang harus dijalani oleh pemegang polis ketika polis asuransi sudah aktif namun pemegang polis tersebut belum bisa melakukan klaim untuk asuransi tersebut. Biasanya, grace period ini berkisar antara 30 hingga 60 hari setelah hari pertama polis asuransi disetujui. Namun, setiap perusahaan asuransi tentu memiliki kebijakan yang berbeda karena itu Anda harus paham betul.
6. Policy lapse
Policy lapse adalah istilah untuk polis yang lewat tenggat waktu. Di mana, saat Anda sebagai pemegang polis asuransi tidak membayar premi setelah tanggal tenggat waktu, maka Anda tidak akan bisa mengajukan klaim atau manfaat dari asuransi yang Anda miliki.
7. Lapse
Lapse adalah istilah ketika masa efektif polis telah berakhir atau berhenti. Masa lapse terjadi karena Anda sebagai pemegang polis tidak membayar premi yang menjadi kewajiban Anda hingga mencapai masa tenggang.
Itulah beberapa istilah dalam asuransi yang perlu Anda pahami. Dengan mengerti istilah-istilah dasar dalam asuransi ini, maka Anda tidak perlu ragu atau bingung lagi untuk memiliki asuransi rawat inap dan rawat jalan yang bisa memberikan banyak manfaat untuk Anda.