Langsung ke konten utama

Prosedur dan Cara klaim asuransi Prudential di Rumah Sakit Bukan Rekanan

Cara klaim asuransi Prudential

Asuransi kesehatan Prudential memiliki daftar rumah sakit rekanan yang bisa Anda tuju untuk melakukan perawatan medis. Jika perawatan medis yang akan Anda lakukan sudah terencana, sebaiknya Anda memilih rumah sakit rekanan dari Prudential ini kaena cara klaim asuransi Prudential di rumah sakit rekanan ini jauh lebih mudah. Namun jika tidak memungkinkan, Anda bisa memilih rumah sakit lainnya.

Nah, berikut ini adalah prosedur dan tata cara klaim asuransi Prudential untuk rawat inap di rumah sakit yang tidak menjadi rekanan Prudential.

  1. Isi formulir klaim dengan lengkap, jelas, dan benar. Jangan sampai ada bagian yang tertinggal. Anda bisa melakukan pengisian formulir ini dengan datang langsung ke kantor Prudential Indonesia atau mengunduhnya di https://www.prudential.co.id/id/our-services/make-a-claim/download-forms/
  2. Lengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
    Untuk mengajukan klaim rawat inap asuransi Prudential di Rumah Sakit yang tidak menjadi rekanan perusahaan asuransi ini, berikut ini beberapa dokumen yang dibutuhkan :
    • Formulir klaim rawat inap dan surat kuasa pemberian rekam medis asli yang telah diisi dengan lengkap, benar, dan jelas
    • Surat Keterangan Dokter (SKD) asli yang diisi dan ditandatangani oleh dokter yang merawat. SKD ini juga perlu diberi cap oleh rumah sakit tempat Anda dirawat inap. Jika SKD ini tidak memenuhi persyaratan atau ada ketidakjelasan, pihak Prudential berhak untuk menolak SKD yang diajukan dan meminta ganti SKD yang memenuhi syarat
    • Kuitansi atau tanda terima pembayaran lengkap dengan rincian biaya perawatan yang asli dari rumah sakit atau klinik tempat Anda dirawat. Jika ada biaya yang telah ditanggung oleh asuransi lain/BPJS, Anda bisa mengajukan klaim dengan menyertakan Surat Koordinasi Benefit asli atau Surat Keterangan Jaminan BPJS asli.
    • Salinan hasil semua pemeriksaan medis yang dilakukan, misalnya hasil pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan radiologi. Untuk hasil pemeriksaan yang tidak berkaitan dengan diagnosis perawatan, pihak perusahaan tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan dari pemeriksaan tersebut
    • Salinan kartu identitas diri yang masih berlaku dari tertanggung dan atau pemegang polis. Bisa berupa KTP, SIM, atau Paspor.
    • Dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk proses keputusan klaim
  3. Kirimkan berkas persyaratan pengajuan klaim tersebut ke kantor perusahaan asuransi Prudential. Anda juga bisa memberikannya kepada agen asuransi yang biasa Anda temui.

Demikian tata cara klaim asuransi Prudential untuk rawat inap di rumah sakit yang tidak menjadi rekanan dari Prudential. Ada banyak dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim. Lengkapi semuanya, teliti lebih dahulu sebelum mengirimkannya ke perusahaan, dan pastikan semuanya lengkap. Dengan demikian, klaim yang Anda ajukan kemungkinan besar akan diterima oleh Prudential dan uang yang Anda bayarkan akan diganti.

Jika Anda punya pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi laman Prudential atau menghubungi agen asuransi Anda. 

Postingan populer dari blog ini

5 Cara Mengikat Tali Sepatu Wanita Agar Terlihat Lebih Menarik

Jasa Sewa Bus Pariwisata Jakarta Terbaik

Benarkah Olahraga Saja Tak Cukup Buat Badan Langsing