Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Pajak Nyeleneh yang Pernah Ada di Masa Lalu

Dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, ada beberapa jenis pajak yang dikenal luas oleh masyarakat. Sebut saja pajak pertambahan nilai, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, hingga bea materai. Namun, mungkin tidak banyak yang tahu, ada beberapa pajak unik nan aneh yang pernah diberlakukan di dunia ini.  Berikut 5 pajak aneh yang pernah ada di masa lampau. 1. Pajak jendela Tahun 1696 di Inggris, Raja William III memperkenalkan pajak jendela, yakni mengenakan pajak kepada rumah berdasarkan jumlah jendela yang dimiliki. Akhirnya, banyak jendela di rumah yang ditutup dengan batu bata untuk menghindari pengenaan pajak. Pada tahun 1851, pajak itu akhirnya tak diberlakukan lagi. Pasalnya, pengenaan pajak ini menimbulkan berbagai keluhan kesehatan lantaran minimnya pergerakan udara di rumah usai jendelanya ditutup dengan batu bata dan semen. 2. Pajak jenggot Kaisar Peter Agung dari Rusia, yang lahir tahun 1672, memperkenalkan